Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nam Air Masih Menunggu Izin Terbang

Kompas.com - 18/03/2013, 07:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Nam Air, anak usaha PT Sriwijaya Air, masih memproses perizinan untuk bisa terbang melayani pelanggan. Sriwijaya telah menyerahkan kelengkapan administrasi untuk mengajukan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub).

Kini, Nam Air menunggu hasil evaluasi administrasi. Setelah SIUP terbit, Nam Air masih harus menunggu sertifikat penerbangan berupa Aircraft Operator Certificate (AOC) dari Kemhub. "Proses mendapat AOC bisa sampai enam bulan,“ kata Direktur Komersial Sriwijaya Air, Toto Nursatyo.

Meski optimistis bisa terbang di tahun ini, Toto mengungkapkan, akan lebih aman jika Nam Air mematok target mengudara di tahun depan.

Toto belum dapat menyebutkan jenis pesawat yang akan digunakan maskapai yang akan masuk kelompok full service itu. Yang pasti, di segmen ini,
Nam Air harus siap bersaing dengan Garuda Indonesia dan Batik Air, maskapai baru milik Lion Group.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, mengemukakan, ada empat maskapai baru
yang akan menerbangi Indonesia tahun ini. Keempat maskapai tersebut adalah Batik Air, Nam Air, Jatayu Air, dan Kartika Airlines. (Ragil Nugroho/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com