Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utilisasi Kapasitas Produksi Industri Minyak Goreng Meningkat

Kompas.com - 22/03/2013, 13:31 WIB
Cyprianus Anto Saptowalyono

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Semakin besar dan terbukanya pasar di dalam negeri pada satu sisi menjadi daya tarik. Namun, di sisi lain kondisi tersebut juga memunculkan ancaman masuknya produk sejenis dari luar.

"Sehingga perlu peningkatan daya saing secara serius mengenainya," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi pada Lokakarya Pendalaman Kebijakan Industri di Bandung, Jumat (22/3).

Hal tersebut antara lain dapat dilakukan dengan mengatasi permasalahan infrastruktur, kompetensi, produktivitas tenaga kerja, iklim investasi, dan kondisi kelembagaan birokrasi.

Produk ilegal dan produk impor berkualitas rendah serta berharga murah yang mengganggu pemasaran dalam negeri merupakan salah satu isu strategis dalam mengembangkan industri makanan dan minuman.

Terkait pencapaian program hilirisasi industri makanan dan minuman di Indonesia, disebutkan bahwa hasilnya antara lain melalui pengembangan industri hilir kelapa sawit, pengembangan industri hilir kakao, dan revitalisasi industri gula.

Berdasarkan data Kemenperin, utilisasi kapasitas produksi industri minyak goreng dalam negeri meningkat dari 45 persen di tahun 2010 menjadi lebih dari 70 persen di tahun 2012.

Pada pengembangan industri hilir kakao, kapasitas produksi meningkat dari 560.000 ton per tahun dengan utilisasi 44,6 persen menjadi 660.000 per tahun dengan utilisasi 66 persen. Adapun revitalisasi industri gula antara lain menghasilkan peningkatan kapasitas giling, produksi, mutu gula, dan rendemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com