Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi Simbolon: BBM Dua Harga Tak Akan Efektif

Kompas.com - 21/04/2013, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, kebijakan pembedaan harga BBM untuk jenis premium tidak akan berjalan lebih dari 1 bulan.

Effendi menilai banyak terjadi penimbunan, kecurangan, dan hal buruk lainnya terjadi kalau BBM jenis premium dibagi dua.

"Tidak akan lebih dari 1 bulan kalau dijalankan, yang ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut," papar Effendi Simbolon, Minggu (21/4/2013).

Effendi Simbolon menilai program kerja pemerintah membagi BBM bersubsidi premium menjadi dua harga sangat tidak efekif. Menurut Effendi, pembagian dua jenis harga premium hanya merepotkan pengaturan SPBU.

Effendi juga mengatakan pembagian dua jenis premium tak memberikan kepastian kuota BBM bersubsidi akan jebol. Pasalnya ia menilai kalau pemerintah belum memiliki landasan program yang pasti

"Sistem itu tidak ada sebuah kepastian, itu sangat merepotkan di SPBU sendiri," ucap Effendi.

Effendi juga menganggap pemberlakuan dua harga yang membedakan antara motor dan angkutan umum dengan mobil pribadi plat hitam sama saja membedakan hak rakyat mendapatkan BBM dalam jenis yang sama. Padahal kandungan kedua premium menurut Effendi sama yakni, Oktan 88.

"Hak rakyat itu menjadi dibatasi, itu sama saja melarang pada jenis yang sama," ungkap anggota DPR dari PDIP ini. (Fajar Pratama)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

    Whats New
    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Whats New
    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Whats New
    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Whats New
    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    Whats New
    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Whats New
    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    Whats New
    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    Whats New
    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Whats New
    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Whats New
    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Whats New
    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Spend Smart
    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Earn Smart
    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com