Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsuan Melemahkan Daya Saing

Kompas.com - 24/04/2013, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pelanggaran hak kekayaan intelektual menghambat perekonomian dalam negeri dan melemahkan daya saing industri di tingkat global. Kreativitas pengusaha terhenti dan sebagian produk tidak dapat diekspor karena mengandung komponen palsu. Total kerugian negara Rp 43 triliun.

Keprihatinan itu mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kementerian Perdagangan, dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus mengampanyekan kesadaran untuk menghargai hak kekayaan intelektual (HAKI). Salah satunya dengan menggelar dialog interaktif dengan membahas pemberlakuan aksi pencegahan terhadap kecurangan usaha di Amerika Serikat (AS), Selasa (23/4/2013), di Jakarta.

”Indonesia sudah memiliki beragam perangkat undang-undang terkait perlindungan HAKI, tetapi pelanggaran masih terus terjadi,” kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.

Menurut Bayu, AS merupakan negara yang terus memperketat masuknya barang ilegal. Total ekspor Indonesia ke AS mencapai 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 145 triliun. Namun, Bayu memperkirakan ada kerugian sebanyak 10 persen dari nilai ekspor atau sekitar Rp 14,5 triliun karena AS menolak sebagian produk Indonesia yang mengandung komponen palsu.

Kementerian Perdagangan sejak tahun 2012 juga telah menangani 762 kasus barang beredar yang tidak sesuai ketentuan. Sebagian besar berupa produk teknologi informasi, seperti perangkat lunak, film, dan musik.

Survei Universitas Indonesia menyebutkan, kerugian akibat pelanggaran HAKI di Indonesia pada tahun 2010 mencapai Rp 43 triliun. ”Kami tidak memiliki data kerugian terbaru. Angka itu terus bertambah, tetapi penambahannya melamban karena ada peningkatan tingkat kesadaran,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, kepedulian terhadap HAKI harus dimulai sekarang karena jumlah warga kelas menengah sudah mencapai 50 juta orang. Pada 10-15 tahun ke depan, jumlah kelas menengah diperkirakan mencapai 120 juta orang. Kelas menengah menjadi harapan untuk perbaikan penghargaan terhadap HAKI karena daya beli lebih kuat dan mereka mulai memikirkan kualitas produk dibandingkan harga murah.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi meyakini, dari total barang beredar di dalam negeri, sebanyak 30 persen ilegal (palsu atau bajakan).

”Pengusaha membutuhkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk meyakinkan negara asing, termasuk AS, bahwa Indonesia juga peduli HAKI sehingga mereka mau lebih banyak menerima produk dari Indonesia,” katanya. (DEN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com