Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspansi PT Timah ke Myanmar Tertunda

Kompas.com - 07/05/2013, 15:29 WIB

PANGKAL PINGANG, KOMPAS.com - Sekretaris perusahaan PT Timah (Persero) Tbk, Agung Nugroho mengatakan ekspansi PT Timah ke Myanmar tertunda perizinan dua anak perusahaan PT Timah.

"Ekspansi masih menunggu penyelesaian pembentukan dua anak perusahaan kita yakni PT Timah Myanmar dan PT Timah Mining," kata Agung di Pangkalpinang, Selasa (7/5/2013).

Agung mengatakan ekspansi tersebut terkendala peraturan baru yang berlaku di Myanmar terkait investasi. "Mulai tahun 2013 di Myanmar ada perubahan peraturan bahwa perusahaan asing boleh berinvestasi kalau menggandeng perusahaan lokal," katanya.

Oleh sebab itu saat ini PT Timah sedang menjalin kerja sama dengan dua perusahaan lokal. "Setelah ijin keluar baru kita bisa melakukan eksplorasi dan estimasi cadangan timah di sana," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan ekspansi BUMN ke Myanmar sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan atau daya saing perusahaan di tingkat internasional.

Myanmar saat ini sudah jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, tercermin dari peningkatan ekonomi masyarakatnya.

Dahlan mengatakan Myanmar akan menjadi negara demokrasi yang tidak terguncang terlalu keras, tapi kondisinya sudah ’soft landing’.

Selain PT Timah, sejumlah BUMN lainnya yang juga bersiap masuk Myanmar yakni Wika, Semen Indonesia, PT PLN, PT Garuda Maintenance Facilities (GMF), PT Bukit Asam, Perum Bulog, PT Bank BNI, PT Pupuk Indonesia dan PT Telekomunikasi Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com