Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upayakan Asas Resiprokal, Darmin Dianggap Berani

Kompas.com - 23/05/2013, 15:56 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Gatot M Suwondo ikut berkomentar soal langkah Bank Indonesia (BI) yang mau melindungi kepentingan bank nasional. Sebab, selama ini, bank asing masih bisa mengakuisisi bank nasional hingga 99 persen.

"BI (di bawah kepemimpinan Darmin Nasution) sudah mulai berani (meminta resiprokal)," kata Gatot saat ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis (23/5/2013).

Langkah Darmin tersebut menyusul keinginan DBS Holding Groups yang ingin mengakuisisi Bank Danamon sebesar 67,37 persen melalui pengambilalihan saham Fullerton Financial Holdings. Namun, ternyata BI hanya mengizinkan pengambilalihan saham Bank Danamon maksimal 40 persen.

"Saya dengar Moneter Authority of Singapore (MAS) sudah melunak. BI minta exception, kalau bank Indonesia dikasih untuk buka cabang di sana, BI akan memberi izin (DBS ambil penuh Bank Danamon)," tambahnya.

Hingga saat ini, BNI sudah memiliki satu kantor cabang penuh di Singapura. Sebab, BNI sudah memiliki kantor cabang sebelum Singapura merdeka. Saat ini, BNI ingin memiliki satu kantor cabang lagi di Singapura dan sampai saat ini proses tersebut belum mendapat izin dari MAS.

"Kami sudah sampaikan keinginan kami sejak tiga tahun lalu, tapi kami belum mendapat persetujuan," tambahnya.

Gatot menambahkan untuk izin kantor cabang penuh yang kedua ini akan sedikit berbeda dengan kantor cabang pertama. Sebab, izin kantor cabang kedua ini akan diberikan izin berjenjang. "Yang kedua ini agak susah izinnya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com