Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Branchless Banking Akan Berada di Bawah BI

Kompas.com - 24/05/2013, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS com - Pengawasan perbankan di Bank Indonesia (BI) akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2014 nanti. Namun ternyata, program bank tanpa cabang alias branchless banking tak ikut bergeser dan masih bertahan di BI.

"Branchless banking ada dua komponen, sistem pembayaran dan aspek mikro," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Mahkamah Agung, Jumat, (24/5/2013).

Ini yang menyebabkan pengaturannya akan lebih kompleks dan memerlukan koordinasi yang baik. Sebab, karena termasuk bagian dari sistem pembayaran, branchless banking masih di bawah BI. Namun, komponen aspek mikro branchless banking tetap berada di bawah pengawasan OJK.

Muliaman meyampaikan, perlu dibangun hubungan antara BI dan OJK sehingga komunikasi bisa berjalan dengan baik. Dus,kerja sama antara kedua regulator ini dapat berjalan efektif.

Untuk itu, OJK sudah melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Darmin Nasution, Gubernur BI yang masa jabatannya baru saja usai. MoU ini yakni perjanjian integrasi untuk saling tukar menukar informasi dan data.

Meski mulai hari ini BI dipimpin oleh Agus Martowardojo, Muliaman merasa tak akan kesulitan untuk melakukan koordinasi. "Saya sering bicara dengan Agus. Tak sulit bagi kami berkomunikasi, karena visi yang sama," ungkapnya.

Ekonom Universitas Atmajaya Agustinus Prasetyantoko menyampaikan, BI mempunyai peran besar dalam membuat kebijakan inklusi finansial. Ia beranggapan, Agus memiliki banyak pengalaman di mikro prudensial dan fiskal. Sehingga, branchless banking ini pun seharusnya dapat berjalan dengan baik. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com