Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Setahun, Bank Sakit Harus Sehat

Kompas.com - 30/05/2013, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) semakin tegas menghadapi bank-bank bermasalah. Bank sentral memberikan waktu satu tahun bagi bank dalam pengawasan intensif dan tiga bulan bagi bank dalam pengawasan khusus untuk memperbaiki kinerja mereka.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No. 15/2/PBI/2013 mengenai tindak lanjut bank dalam pengawasan intensif dan bank dalam pengawasan khusus. Dalam beleid anyar ini, bank yang masuk dalam pengawasan intensif wajib melakukan beberapa tindakan. Yakni, menghapus buku kredit macet, membatasi remunerasi direksi dan komisaris bank, tidak melakukan pembayaran pinjaman subordinasi, memperkuat modal dan tidak menunda distribusi modal.

Adapun untuk bank dalam pengawasan khusus, BI melarang menjual atau menurunkan jumlah aset kecuali Sertifikat BI, giro pada BI, tagihan antara bank dan Surat Utang Negara (SUN). Bank juga dilarang, mengubah kepemilikan bagi pemegang saham yang memiliki minimal 10 persen atau menjadi pengendali bank.

Direktur Eksekutif Hubungan Masyarakat BI, Difi A. Johansyah, mengatakan aturan ini bertujuan untuk mempertegas kriteria dan penyelesaian yang wajib dilakukan bank bermasalah. Maklum, sebelum tahun 2008, BI tidak membatasi waktu bagi bank dalam pengawasan intensif dan khusus. Sehingga penyelesaiannya berlarut-larut.

Difi menambahkan, dalam aturan tersebut jika ada pemilik atau pengurus bank yang bandel atau tidak mampu menyehatkan bank bermasalah,  BI meminta mereka menjual bank pada investor strategik. "Tetapi investor tersebut harus lulus uji kepatutan dari BI dulu," tambahnya.

Menurut Ekonom A. Prasetyantoko, setahun cukup bagi bank dalam pengawasan intensif memperbaiki kinerja mereka. Jika BI memberikan waktu panjang , bank akan santai-santai memperbaiki kinerja. "Saatnya bank sakit lebih sehat karena pengawasan bank akan pindah dan tahun 2015 nanti ada masyarakat ekonomi ASEAN," katanya. (Nina Dwiantika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com