Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Tata Ulang Bisnis BUMN Pelabuhan

Kompas.com - 04/06/2013, 14:20 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna menuntaskan kisruh persaingan usaha  antara PT Pelindo  dengan dunia usaha. Hal ini terkait demo mogok kerja yang dilakukan angkutan khusus pelabuhan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto meminta BUMN untuk mereposisi bisnis kepelabuhanan termasuk jasa usaha bongkar muat, forwarder, transportasi laut dan logistic.

Tata ulang bisnis pelabuhan tersebut dilakukan agar bisnis Pelindo terkonsentrasi kepada usaha pokok yakni penyediaan prasarana pelabuhan dan penyediaan jasa yang belum bisa disediakan oleh swasta. Sedangkan penyediaan sarana pelabuhan, termasuk pelayaran, baik jalur maupun kapalnya, diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar.  

Menurut dia, model penataan ulang bisnis BUMN pelabuhan seperti ini sangat bagus untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di pelabuhan, menjaga akselerasi perekonomian domestik, menciptakan pemerataan, dan penguatan dunia usaha nasional sesuai dengan  Undang-undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Pelabuhan adalah urat nadi bagi ribuan perusahaan penyedia jasa usaha  kepelabuhanan, tetapi BUMN pelabuhan di Indonesia masih memonopoli sehingga perlu mekanisme yang jelas untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, termasuk dengan meningkatkan peran regulator di pelabuhan. Untuk itu, wakil pemerintah di pelabuhan, dalam hal ini, Otoritas Pelabuhan harus kuat dan netral," kata Suryo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Suryo menambahkan untuk menjaga stabilitas  pertumbuhan ekonomi domestik di atas 6 persen pada 2013 di tengah instabilitas ekonomi global, peningkatan arus investasi dan penguatan ekspor serta peningkatan perdagangan domestik sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, perlu iklim usaha pada sektor logistik dan transportasi yang kondusif.

Menurut dia, kisruh persaingan usaha di pelabuhan tidak harus terjadi jika pemerintah segera turun tangan dengan melakukan intervensi yang kuat guna menjamin  terciptanya asas fairness dalam berusaha di sektor kepelabuhanan.

"Kami melihat aksi stop operasi awal pekan ini  bukan tanpa alasan karena ini menyangkut kelangsungan usaha mereka," katanya.

Kadin mengingatkan peran swasta di sektor kepelabuhanan di Indonesia sangat vital karena selama ini mereka telah berkonstribusi besar dalam menjaga pertumbuhan dan ketahanan perekonomian nasional melalui aktivitas di pelabuhan.

Kadin mencatat, perusahaan penyedia jasa usaha pelabuhan dari swasta meliputi usaha bongkar muat, angkutan khusus pelabuhan, logistik, forwarder,  pergudangan, depo kontainer. Sedangkan asosiasi pengguna jasa pelabuhan antara lain importir, eksportir dan pelayaran yang jumlahnya lebih dari 5.000 unit perusahaan.

Untuk itu, katanya, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dunia usaha. "Jika swasta di pelabuhan bersama BUMN pelabuhan dapat disinergikan dengan cara mereposisi bisnis pelabuhan BUMN, Indonesia akan lebih siap mengamankan potensi  domestik pada era integrasi pasar ASEAN 2015," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Whats New
    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Whats New
    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Whats New
    Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

    Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

    Whats New
    Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

    Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

    Rilis
    IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

    IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

    Whats New
    Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

    Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

    Whats New
    Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

    Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

    Whats New
    Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

    Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

    Whats New
    Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

    Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

    Whats New
    Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

    Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

    Whats New
    4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

    4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

    Spend Smart
    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Whats New
    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Whats New
    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com