Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Setujui 35 Persen Saham Semen Baturaja Dilepas

Kompas.com - 05/06/2013, 10:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pelepasan saham PT Semen Baturaja sebesar 35 persen ke publik. Hal ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja perseroan. Persetujuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2013 yang ditandatanganinya pada 21 Mei 2013 yang berisi merestui pelepasan 35 persen saham perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu kepada masyarakat.

"Penjualan saham PT Semen Baturaja itu dilakukan dengan cara menerbitkan saham baru yang tidak diambil bagian oleh negara dan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran dan harga terbaik dengan memperhatian kondisi pasar," demikian seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Bunyi Pasal 2 Ayat (1) PP tersebut mengatakan penjualan saham sebagaimana dimaksud dilakukan paling banyak 35 persen sehingga kepemilikan Negara menjadi paling sedikit 65 persen dari seluruh saham perusahaan perseroan (Persero) PT Baturaja yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah penjualan saham.

PP ini menegaskan, hasil penjualan saham yang merupakan hasil bersih setelah dikurangi biaya pelaksanaan penjualan saham, harus disetor ke kas perusahaan perseroan (Persero) PT Semen Baturaja.

Adapun biaya pelaksanaan penjualan saham ditetapkan oleh Menteri BUMN dengan memperhatikan prinsip-prinsip kewajaran, transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Presiden memerintahkan Menteri BUMN agar memberitahukan secara tertulis jumlah saham dan besarnya nilai saham yang diterbitkan dan dijual, serta struktur kepemilihan saham pada PT Semen Baturaja paska pelaksanaan penjualan saham kepada Menteri Keuangan.

PT Semen Baturaja (Persero) didirikan 14 Nopember 1974 oleh PT Semen Gresik dengan saham 45 persen dan PT Semen Padang 55 persen. Pada 9 Nopember 1979 status perusahaan ini, berubah dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Persero dengan komposisi saham Pemerintah Republik Indonesia 88 persen, PT Semen Padang 7 persen dan PT Semen Gresik 5 persen.

Selanjutnya, sejak tahun 1991 seluruh saham PT Semen Baturaja diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Seperti diberitakan, Sekretaris Menteri BUMN Wahyu Hidayat Rabu (29/5/2013) pekan lalu mengemukakan, PT Semen Baturaja akan melepas sebesar 2,337 miliar lembar saham atau sekitar 23,76 persen dari modal disetor. Artinya, perseroan akan mendapatkan hasil dari penawaran saham perdana (IPO) sekitar  Rp 1,16 triliun-Rp 1,6 triliun.

"Harga saham yang ditawarkan dalam masa IPO sebesar Rp 500 - Rp 685 per lembar saham," jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, pelepasan saham tersebut juga termasuk 19,16 juta saham atau 0,82 persen dari jumlah penerbitan saham yang ditawarkan untuk program employee stock allocation (ESA) dan sebanyak-banyaknya 162.321.500 saham atau 1,65 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Direktur Utama Semen Baturaja Pamudji Rahardjo mengatakan, seluruh dana IPO akan digunakan perseroan untuk pembangunan pabrik semen, dengan rincian 25 persen untuk pengadaan dan pengembangan lahan, sekitar 70 persen untuk pembelian mesin dan peralatan utama serta sekitar 5 persen untuk peralatan elektronik, otomasi, engineering dan desain. Proses penawaran awal (bookbuilding) akan dimulai pada 29 Mei hingga 7 Juni 2013.

Untuk pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan pada 18 Juni 2013 sehingga masa penawaran dilaksanakan pada 20, 21, 24 Juni 2013. Adapun pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan pada 28 Juni 2013. Untuk penjamin emisi, menurut Pamudji Rahardjo, perseroan menunjuk PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com