JAKARTA, KOMPAS.com — Sriwijaya Air menyatakan tetap membawa kasus pemukulan pramugari oleh pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ke ranah hukum karena kasus tersebut terkait dengan masalah keselamatan penerbangan.
Senior Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Soedjono, mengatakan masalah ini sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Baru, Bangka. Pihaknya tak peduli bahwa yang melakukan pemukulan adalah seorang pejabat.
"Ini masuk ke ranah hukum karena terkait dengan keselamatan penerbangan. Bagaimanapun, mengaktifkan telepon seluler di dalam pesawat tidak diperbolehkan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (6/6/2013).
Agus menyebutkan, pihaknya belum terpikir akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena kasus sudah dilimpahkan ke polisi. Sebagaimana diketahui, seorang pramugari Sriwijaya Air menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hanya karena meminta pelaku mematikan ponsel saat pesawat akan mengudara.
Pramugari yang bernama Febriyani melaporkan tindakan Zakaria Umarhadi yang menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Daerah Provinsi Bangka Belitung itu ke Polsek Pangkalan Baru, Rabu (5/6/2013) pukul 20.00 WIB.
Penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang adalah salah satu rute gemuk Sriwijaya Air. Dalam sehari, maskapai ini melayani penerbangan sebanyak 6-8 kali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.