JAKARTA,KOMPAS.com - Guna memudahkan Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB), Bank Indonesia (BI) meminta perbankan laporkan posisi uang kartalnya pada pagi dan sore hari.
“Pagi hari bank melaporkan ke BI posisinya seperti apa. Lalu disiarkan. Sore juga begitu," ucap Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang, Lambok Antonius Siahaan, Jumat, (7/6/2013).
Lambok mengatakan, penyiaran laporan posisi uang kartal ini dilakukan melalui grup mailing list. Tapi nantinya, BI yang menyebarkan melalui sistem informasi layanan kas.
Pelaporan ini bertujuan supaya 120 bank yang berpartisipasi tersebut tahu bank-bank mana saja yang dalam posisi kelebihan uang kartal atau long dan bank kekurangan atau short. Kemudian, bank-bank tersebut juga bisa mengetahui bank mana punya pecahan uang berapa.
Jadi, bank yang dalam posisi short harus meminta pada bank yang dalam posisi long. TUKAB ini berlaku secara nasional. Bank apa pun bisa meminta ke daerah lainnya di daerah mana pun.
TUKAB ini dapat mendorong perbankan untuk meningkatkan efektivitas mereka. BI menilai, ini menguntungkan bagi manajemen kas bank sekitar 20%. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.