Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elpiji Mahal, Pertamina Harus Tindak Agen Nakal

Kompas.com - 14/06/2013, 07:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) didesak agar menindak tegas para agen dan pengecer elpiji yang nakal atau terbukti menimbun dan menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi. Sanksi yang diberikan dapat berupa penghentian pasokan elpiji maupun pencabutan izin usaha.

Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, Kamis (13/6/2013), di Jakarta, YLKI menerima pengaduan dari banyak konsumen yang mengeluhkan harga elpiji 12 kilogram di pengecer atau pangkalan mencapai Rp 90.000 per tabung. Harga itu belum termasuk ongkos kirim.

”Bahkan menurut pengaduan konsumen, di pengecer, harganya mencapai Rp 115.000,” ujarnya.

Di minimarket, harga elpiji 12 kg juga naik, tetapi kisarannya hanya Rp 77.000 per tabung. ”Ini aneh, ada patgulipat di agen-agen resmi elpiji. Karena itu izin usaha harus dicabut jika distributor elpiji nakal menaikkan harga secara sepihak,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto menyatakan, sistem dan mekanisme distribusi elpiji harus dibenahi, termasuk tindakan tegas dan pencabutan izin bagi agen atau penyalur yang menimbun atau menyalahgunakan.

”Pendataan, monitoring, dan evaluasi data pola konsumsi di wilayah-wilayah perlu dilakukan kontinu sehingga manajemen pasokan dan distribusinya dapat disesuaikan,” ujarnya.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menjelaskan, manajemen Pertamina telah memperingatkan satu agen elpiji karena menaikkan harga elpiji. Pihaknya juga sudah menginstruksikan para agen untuk tidak memasok lagi elpiji ke satu pangkalan yang terbukti menaikkan harga elpiji 12 kg di atas harga eceran tertinggi.

”Kami tidak punya mekanisme langsung untuk mengontrol pengecer atau pangkalan elpiji. Karena itu, kami akan menindak tegas para pengecer yang nakal melalui agen-agen dengan cara menginstruksikan agen untuk menghentikan pasokan elpiji ke pangkalan tersebut,” ujarnya. Jika ada pangkalan yang menaikkan harga elpiji 12 kg, masyarakat diimbau segera melapor ke pusat pengaduan Pertamina.

Untuk mengatasi kelangkaan, pihaknya telah melaksanakan operasi pasar dan menyiapkan agen-agen siaga.

Terkait peluncuran varian produk baru elpiji ”Bright Gas” dan ”Ease Gas” dengan harga lebih mahal dari tabung lama, Ali menyatakan, hal itu untuk mengurangi kerugian bisnis elpiji 12 kg tabung lama yang dijual di bawah harga keekonomian.

Sementara itu, Wakil Ketua Hiswana Migas Karesidenan Madiun Agus Wiyono mengatakan, letak geografis sejumlah kabupaten dan kota di Karesidenan Madiun, Jawa Timur, yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah, mengakibatkan rawan penyelewengan elpiji bersubsidi. (EVY/ETA/NIK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com