Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Eks Batavia Belum Diangkut, Empat Maskapai Dipanggil

Kompas.com - 18/06/2013, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerima keluhan tim kurator PT Metro Batavia (Batavia Air) adanya maskapai penerbangan pengganti yang tidak menerima pendaftaran penumpang eks Batavia Air.

Padahal, berdasarakan surat edaran Direktur Angkutan Udara, Dirjen Perhubungan Udara, ada empat maskapai penerbangan yang diwajibkan mengangkut penumpang eks Batavia Air sampai jadwal penerbangan 31 Desember 2013.

Keempat maskapai penerbangan tersebut adalah  PT Citilink Indonesia, PT Mandala Airlines, PT Travel Express Aviation Service, dan PT Sriwijaya Airlines.

Hemi Pamuraharjo, Kasubdit Angkutan Udara Niaga, Dirjen Angkutan Udara Kemenhub, menjelaskan, pihaknya akan memanggil keempat maskapai tersebut untuk menanyakan tentang pengangkutan penumpang eks Batavia Air.

"Kami menunggu laporan tertulis dari kurator, setelah itu baru kita akan panggil mereka (maskapai penerbangan)," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/6/2013).

Hemi menegaskan, keempat maskapai penerbangan tersebut wajib mengangkut penumpang Batavia Air. Sebagai imbal hasilnya, keempat maskapai penerbangan tersebut akan mendapat slot rute penerbangan eks Batavia Air. (Oginawa R Prayogo)

Di tempat yang sama, Turman Panggabean, salah satu kurator Batavia Air mengatakan masih ada maskapai penerbangan yang menolak mengangkut para penumpang eks Batavia Air tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com