Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Perubahan Nilai Rupiah Dibentuk

Kompas.com - 26/06/2013, 12:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat membentuk panitia khusus (pansus) Perubahan Nilai Rupiah. Pembentukan pansus ini disebut-sebut akan menjadi jalan untuk pembuatan Undang-undang Redenominasi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi di Kompleks Parlemen, Rabu (26/6/2013).

"Penguatan nilai rupiah, apakah di dalamnya ada redenominasi? Saya kira wajar saja karena memang redenominasi ini akan dibuat undang-undang sendiri," ujar Achsanul.

Namun, Achsanul mengaku belum mengetahui detil pembentukan Pansus ini karena pembentukan Pansus merupakan inisiatif pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan pimpinan beserta anggota pansus masih disusun. "Paling nggak pembentukan pimpinan pansusnya masa sidang ini," kata Taufik.

Sehingga, Pansus belum akan bekerja efektif setidaknya dalam masa sidang ini. Taufik mengatakan, anggota pansus tersebut akan diambil dari komisi XI, komisi VII dan komisi III.

Sementara itu ketika ditanya mengenai substansi rancangan undang-undang yang akan dibahas, ia membantah kalau pansus tersebut hanya membicarakan mengenai persoalan redenominasi saja.

"Jangan dipikirkan hanya redonominasi tapi ini menyangkut perubahan nilai rupiah. Kaitan dampak sebelum sesudahnya seperti apa dan masalah2 yang lain juga," urainya.

Seperti diketahui, pemerintah dan BI berencana menjalankan tahapan redenominasi dalam tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap kelar (phasing out) antara tahun 2017-2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com