JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menentukan tingkat besaran kupon untuk obligasi konvensional dan syariah (sukuk ijarah) dalam rangka mencari pendanaan ekspansi bisnis perseroan.
Dalam prospektus yang dipublikasikan hari ini, Jumat (28/6/2013), kupon 8 persen diberikan untuk obligasi Seri A senilai Rp 182 miliar dengan tenor 7 tahun. Sementara itu untuk obligasi seri B sebesar Rp 697 miliar berkupon 8,25 persen dengan tenor 10 tahun.
Adapun imbal hasil untuk obligasi syariah (sukuk ijarah), perseroan mematok sebesar Rp 80 juta per Rp 1 miliar per tahun. Untuk obligasi konvensional, pembayaran dilakukan setiap triwulan, dan pembayaran pertama dilakukan pada 5 Oktober.
Obligasi konvensional dan sukuk PLN itu memperoleh peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT STandard Chartered Securities Indonesia.
Untuk obligasi konvensional, Mandiri Sekuritas dan Standard Chartered Bank mendapatkan porsi penjaminan terbesar, yaitu masing-masing sebesar 27,53 persen. Sementara itu, untuk obligasi syariah, porsi terbesar dipegang oleh Bahana Securities yaitu 57,85 persen.
Perseroan akan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi tersebut untuk mengembangkan jaringan listrik di seluruh Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.