Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak UKM Ancam Kelangsungan UMKM

Kompas.com - 02/07/2013, 18:33 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Pemberlakuan pajak bagi usaha kecil menengah (UKM) per 1 Juli kemarin bisa mematikan ribuan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, misalnya, masih banyak UKM yang belum mapan yang akan terbebani dengan pajak semacam itu.

Pandangan ini diungkapkan pemilik Kedai Kopi Walet di Weleri, Kendal, Arief Budiman, Selasa (2/7/2013).

Menurut Arief, pelaku UKM di Kendal sudah "direpotkan" dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Oleh karenanya, harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lain juga ikut naik. Kini, ada aturan baru soal pajak UKM, yang diberlakukan per 1 Juli.

"Aturan itu sangat memberatkan pelaku UKM. Kami terancam bangkrut," kata Arief.

Arief berharap kepada pemerintah supaya membatalkan peraturan pengenaan pajak bagi UKM tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal Sutiono menjelaskan, dari data yang ada, UMKM di Kabupaten Kendal berjumlah 18.239 unit, terbagi dalam usaha kecil 17.615 unit dan usaha menengah 624 unit.

Jumlah tenaga kerja yang terserap dengan adanya UMKM itu sebanyak 50.491 orang. Yang bekerja di usaha kecil 47.357 orang, dan di usaha menengah 3.134 orang.

Permodalan UMKM tersebut sampai kini masih dari pemerintah daerah dan juga pinjaman lunak dari bank. Terkait adanya pemberlakuan pajak bagi UKM dari pemerintah, Diskop dan UMKM Kendal akan melakukan sosialisasi. Diharapkan, para pengusaha kecil di Kabupaten Kendal bisa tahu dan menyiapkan diri.

"Kami berharap, adanya pajak UKM bisa memotivasi pelaku usaha kecil untuk terus mengembangkan usahanya, bukan malah sebaliknya," kata Sutiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com