Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Segera Uji Coba Perangkat WiFi di Pesawat

Kompas.com - 03/07/2013, 10:59 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Garuda Indonesia segera memasang perangkat WiFi di pesawat setelah uji coba dilaksanakan.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, setelah hasil uji coba diketahui, pemerintah akan mengeluarkan surat izin kepada maskapai yang ingin memasang perangkat tersebut.

Perangkat WiFi di dalam pesawat termasuk hal yang baru. Selama ini ada anggapan bahwa sinyal dari perangkat tersebut dapat mengganggu frekuensi komunikasi pesawat.

"Dalam waktu dekat akan diurus regulasi WiFi-nya," ujar Tifatul, Selasa malam (2/7/2013).

Hal itu diungkapkan Tifatul merespons rencana Garuda Indonesia yang akan meluncurkan pesawat dilengkapi WiFi. Untuk keperluan uji coba, Garuda akan memasang WiFi pada armada barunya, Boeing 777-300ER, pada Sabtu pekan ini, dengan rute Jakarta-Denpasar.

"Jadi nanti penumpang bisa menggunakan tabletnya saat penerbangan. Tapi akan masih kita kaji, karena ini (penerbangan) masuk ke sebuah kawasan, jadi tidak boleh mengganggu jaringan sekitar," kata Tifatul.

Terobosan yang dibuat Garuda termasuk hal yang baru, biasanya penumpang harus mematikan ponsel mereka selama penerbangan, selain dapat mengganggu frekuensi pesawat, frekuensi yang berasal dari ponsel dapat menyebabkan gangguan pada wilayah sekitar.

Selanjutnya, Tifatul mengatakan akan terus melakukan percobaan terhadap terobosan baru ini. Ia juga tidak menutup kemungkinan nantinya di dalam pesawat, anda juga dapat menelpon melalui ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com