Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendar Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

Kompas.com - 08/07/2013, 21:33 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR akhirnya menyepakati untuk memilih Hendar sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemilihan tersebut dilakukan secara pengambilan suara terbanyak (voting).

Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis mengatakan, Hendar dipilih oleh 24 anggota DPR. Pemilihan Hendar sebenarnya tidak terlalu jauh dengan dua kandidat yang lain.

"Dari 48 anggota yang hadir, 24 anggota memilih Hendar sebagai Deputi Gubernur BI, 18 anggota memilih Treesna, 5 anggota memilih Mulya Siregar, dan 1 anggota tidak sah. Dengan demikian Hendar menjadi Deputi Gubernur Bi," kata Emir di Komisi XI DPR Jakarta, Senin (8/7/2013).

Emir menambahkan, Hendar ini akan menggantikan Muliaman Darmansyah Hadad yang kini menjadi Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun penempatan posisi Hendar menjadi Gubernur BI selanjutnya merupakan wewenang Gubernur BI Agus Martowardojo.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menambahkan sebenarnya ada 51 anggota Komisi XI yang ikut dalam rapat pemilihan Deputi Gubernur BI malam ini. Namun dua orang anggota DPR tersebut walk out.

Dua orang anggota Komisi XI tersebut adalah Mustafa Assegaf dari Fraksi PPP dan M Hatta dari Fraksi PAN. Mereka melakukan itu karena meminta jadwal pemilihan ini ditunda.

"Mereka minta pemilihan ditunda. Mereka minta pertimbangan PPATK dan BIN, karena menurut mereka ada sesuatu. Satu lagi keluar, saya tidak tahu siapa dia," kata Harry.

Tiga calon Deputi Gubernur BI yang melakukan fit and proper test pada 1 Juli 2013 lalu adalah Asisten Gubernur BI Hendar, Asisten Gubernur BI Mulya Siregar dan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Devisa Treesna W Suparyono.

Pemilihan Deputi Gubernur BI ini berlangsung cepat, dan prosesnya hanya memakan waktu kurang dari dua jam sejak rapat internal dimulai pukul 19.00 wib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com