Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Muka Kredit Properti Akan Diperketat

Kompas.com - 10/07/2013, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak membuat nafsu pembelian rumah menyusut. Makanya, Bank Indonesia (BI) bergegas mematangkan rencana perluasan uang muka atau down payment (DP) perumahan.

Regulator perbankan ini menganggap, kebijakan uang muka 30 persen dari nilai kredit sejak awal tahun ini tak efektif memperlambat laju penyaluran kredit properti. "Penyempurnaan kredit properti akan segera diputuskan di Rapat Dewan Gubernur," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo kepada KONTAN, Senin (8/7/2013).

Sementara itu, seorang pejabat BI membisikkan bahwa bank sentral menggodok perluasan DP properti karena sektor ini tumbuh luar biasa. Buktinya, ada pengembang perumahan di Bumi Serpong Damai (BSD) yang menawarkan 200 unit mewah dengan harga premium. Hebatnya, pengajuan tawaran mencapai 9.000 orang.

"Pelambatan kredit beberapa bulan terakhir tak mengoreksi harga. Justru harga rumah terus naik," ujarnya.

Pejabat itu menambahkan, saat ini BI fokus untuk mengendalikan pembelian rumah tipe di atas 70 meter persegi. Banyak masyarakat yang membeli secara tunai di tipe ini. Bila tak dikendalikan, maka harga tersebut akan terus naik.

Bukan mustahil, hal ini akan mengerek harga rumah di bawah 70 meter persegi. Salah satu opsi adalah mengenai pajak yang lebih tinggi seperti pada rumah mewah, atau pemberlakuan jangka waktu kepemilikan sebelum rumah tersebut dijual kembali. Untuk hal ini, BI akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Opsi lain adalah menerapkan batasan minimal DP untuk rumah kedua dan apartemen kedua. BI juga sedang kaji opsi mengenai besaran DP yang berbeda per wilayah. (Nina Dwiantika, Roy Franedya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com