Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Akan Pecat Direksi BUMN yang Terlalu "Disetir" Istri

Kompas.com - 10/07/2013, 19:24 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan berupaya membersihkan jajaran direksi di lingkungan BUMN yang tidak bisa memisahkan kepentingan keluarga dan perusahaan.

Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan, salah satu yang dilakukan oleh Dahlan Iskan adalah dengan memberhentikan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II melalui SK No 158/MBU/2013 tertanggal 27 Februari 2013.

"Bagaimanapun, istri dari direksi tidak berhak mendapatkan fasilitas perusahaan. Pemberhentian Dirut Perum Jasa Tirta adalah berkaitan dengan pemberian fasilitas yang tidak sesuai peruntukan kepada istrinya," ujar Faisal kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2013).

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN terus menelusuri berbagai penyimpangan penggunaan fasilitas perusahaan, terutama yang diberikan kepada keluarga direksi, termasuk dalam hal ini direksi yang terlalu dikendalikan oleh sang istri.

Sementara itu, seorang sumber menyebutkan, dalam waktu dekat ini, juga akan ada tindakan tegas dari Dahlan Iskan atas penyimpangan fasilitas perusahaan. Hal itu akan diumumkan dalam rapat pimpinan BUMN.

"Akan ada tindakan. Yang jelas, langkah ini dilakukan agar direksi lain juga mematuhi kode etik perusahaan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Faisal Halimi tak bersedia berkomentar. "Nanti saja ditunggu," ungkapnya.

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengaku telah memberhentikan seorang Dirut BUMN karena istrinya menggunakan fasilitas perusahaan, yaitu mobil.

"Sudah kami umumkan, istri nggak boleh pakai fasilitas direksi karena istri bukan direksi. Eh masih ada BUMN yang sediakan fasilitas untuk istri dirut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com