Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Akan Pecat Direksi BUMN yang Terlalu "Disetir" Istri

Kompas.com - 10/07/2013, 19:24 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan berupaya membersihkan jajaran direksi di lingkungan BUMN yang tidak bisa memisahkan kepentingan keluarga dan perusahaan.

Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan, salah satu yang dilakukan oleh Dahlan Iskan adalah dengan memberhentikan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II melalui SK No 158/MBU/2013 tertanggal 27 Februari 2013.

"Bagaimanapun, istri dari direksi tidak berhak mendapatkan fasilitas perusahaan. Pemberhentian Dirut Perum Jasa Tirta adalah berkaitan dengan pemberian fasilitas yang tidak sesuai peruntukan kepada istrinya," ujar Faisal kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2013).

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN terus menelusuri berbagai penyimpangan penggunaan fasilitas perusahaan, terutama yang diberikan kepada keluarga direksi, termasuk dalam hal ini direksi yang terlalu dikendalikan oleh sang istri.

Sementara itu, seorang sumber menyebutkan, dalam waktu dekat ini, juga akan ada tindakan tegas dari Dahlan Iskan atas penyimpangan fasilitas perusahaan. Hal itu akan diumumkan dalam rapat pimpinan BUMN.

"Akan ada tindakan. Yang jelas, langkah ini dilakukan agar direksi lain juga mematuhi kode etik perusahaan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Faisal Halimi tak bersedia berkomentar. "Nanti saja ditunggu," ungkapnya.

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengaku telah memberhentikan seorang Dirut BUMN karena istrinya menggunakan fasilitas perusahaan, yaitu mobil.

"Sudah kami umumkan, istri nggak boleh pakai fasilitas direksi karena istri bukan direksi. Eh masih ada BUMN yang sediakan fasilitas untuk istri dirut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com