Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Tanggapi Santai Tawaran Total E&P soal Blok Mahakam

Kompas.com - 12/07/2013, 20:37 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) tak permasalahkan tawaran manajemen Total E&P terkait tawaran kepada BUMN migas itu mendapatkan 30 persen saham pada masa transisi pengelolaan Blok Mahakam pasca-berakhirnya kontrak pada 2017.

Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, masa transisi itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan Pertamina dalam mengoperasikan wilayah kerja migas itu. Karen mengaku tidak masalah jika ada masa transisi pengelolaan Blok Mahakam selama lima tahun.

"Selama itu memberikan manfaat pengetahuan bagi Pertamina, itu tidak masalah," ujarnya saat ditemui pada acara buka puasa bersama, Jumat (12/7/2013), di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.

Namun, terkait tawaran hak partisipasi 30 persen bagi Pertamina, Karen menegaskan, Pertamina tidak mau berdebat karena hal itu tergantung pada pemerintah.

Sebelumnya, manajemen Total E&P Asia Pasifik mengajukan proposal kepada Menteri ESDM Jero Wacik mengenai skema bisnis pasca-berakhirnya kontrak Blok Mahakam. Dalam proposal itu, pihak Total menawarkan hak partisipasi 30 persen kepada PT Pertamina.

Total juga menawarkan adanya masa transisi pengelolaan Blok Mahakam pasca-2017 selama lima tahun. Alasannya, masa transisi ini diperlukan untuk transfer teknologi dan pengetahuan kepada Pertamina jika perusahaan migas milik Pemerintah Indonesia itu ditunjuk pemerintah sebagai operator blok itu, menggantikan Total.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com