Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Kuala Namu Diusulkan Rp 100.000

Kompas.com - 22/07/2013, 17:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menetapkan Bandara Kuala Namu Internasional akan mulai dioperasikan pada 25 Juli 2013.

Bandara ini akan dilengkapi fasilitas yang lengkap, mulai dari sistem check-in terpusat juga adanya sarana transportasi kereta api ke bandara. Sehingga, pajak bandara (airport tax) ini pun diusulkan naik hampir tiga kali lipat.

Herry Bakti, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub menyampaikan, pajak bandara itu sangat bergantung pada fasilitas yang diberikan di bandara tersebut. Fasilitas yang dimaksud seperti luas ruangan bandara, ketersediaan garbarata, dan fasilitas lainnya.

"Usulan dari Angkasa Pura II, airport tax Bandara Kualanamu naik menjadi Rp 100.000. Usulan kenaikan tarif itu karena adanya penambahan fasilitas," ungkap Herry kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7/2013).

Harry bilang, sampai saat ini pihaknya masih belum memutuskan besaran airport tax Kualanamu. Jadi, airport tax bandara tersebut masih akan menggunakan tarif yang lama sebesar Rp 35.000."Setidaknya airport tax di atas Rp 50.000 karena fasilitasnya sudah bagus," ungkap Herry.

Herry mengungkapkan dalam beberapa bulan ke depan pihaknya akan memutuskan besaran airport tax tersebut. Dia juga berjanji akan mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menetapkan airport tax.

Sebagai informasi, luas area keseluruhan Bandara Kuala Namu 1.365 hektare (ha) dengan luas terminal penumpang 11,8 ha. Bandara ini mempunyai panjang landasan (runway) 3.750 meter x 60 meter.

Dengan panjang landasan tersebut, Bandara Kualanamu mampu didarati pesawat berbadan lebar sekelas Boeing B747-400 sampai pesawat Airbus A380. Bandara ini diproyeksikan dapat menampung sebanyak 8 juta penumpang per tahunnya. (Oginawa R Prayogo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com