Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2013, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate mempengaruhi kebijakan perbankan dalam menetapkan tingkat suku bunganya. Seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), yang berencana menaikkan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) miliknya.

"Tetangga menaikkan (suku bunga). Jadi kami akan menaikkan juga bulan depan," ucap Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo, di Menara BTN, Senin, (22/7/2013) malam.

Mengacu pada laman situs BNI, suku bunga KPR BNI saat ini berada di level 10,65 persen (floating). Beberapa kali BNI pun memberi suku bunga KPR single digit. Gatot mengakui bahwa rendahnya suku bunga merupakan gimmick untuk menarik nasabah.

Rencananya, BI akan memperketat aturan loan to value (LTV) bagi KPR kedua, ketiga, dan seterusnya, untuk rumah di atas tipe 70 meter persegi. Gatot menyatakan bahwa pihaknya sebagian besar memberikan pinjaman bagi rumah pertama.

Ia juga menyebut bahwa rata-rata harga pemberian KPR BNI berkisar antara Rp 300 juta-Rp 350 juta.

Gatot juga menegaskan, bahwa BNI tidak memberikan pinjaman uang muka KPR. "Kami tidak mau memberikan pinjaman down payment (DP). Tak mendidik," ujarnya. Hal ini sesuai dengan imbauan BI yang melarang bank untuk memberikan pinjaman atas ketentuan uang muka 30 persen. (Annisa Aninditya Wibawa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com