Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Migas Keluarga Sukanto Tanoto Investasikan 200 Juta Dollar AS

Kompas.com - 24/07/2013, 16:34 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


PANGKALAN KERINCI, KOMPAS.com - Pacific Oil and Gas, perusahaan migas milik keluarga Sukanto Tanoto telah menginvestasikan dana 200 juta dollar AS untuk mengembangkan bisnis di sektor tersebut.

Perwakilan keluarga Sukanto Tanoto, Anderson Tanoto menjelaskan, kebutuhan dana untuk mengembangkan bisnis migas cukup besar. "Mungkin dana sebesar 2 miliar dollar AS-3 miliar dollar AS saja itu belum apa-apa untuk mengembangkan bisnis ini," ujarnya Selasa malam (23/7/2013).

Adapun blok migas yang dimiliki perseroan adalah blok Jambi Merang, yang telah memproduksi gas 120 BBTU per hari dan kondensat 6.000 barel per hari. Perseroan juga memiliki blok Kisaran yang saat ini sedang dalam tahap eksplorasi.

Selain migas, perseroan juga memiliki pembangkit listrik, Madura Power Plant yang berkapasitas 400 MW. Saat ini, pembangkit listrik tersebut dalam tahap konstruksi.

Selain di Indonesia, Pacific Oil and Gas juga berekspansi ke China, dengan membangun Rudong LNG Receiving Terminal. Perseroan juga memiliki pembangkit listrik di Negara Tirai Bambu yaitu Xiamen CCGT Power Plant yang berkapasitas 780 MW.

"Kami dalam waktu dekat akan berekspansi ke Kanada untuk membangun pemrosesan LNG di dekat British Columbia," lanjut Anderson.

Nilai investasi awal disiapkan sekitar 25 juta dollar AS. Dana tersebut akan digunakan hanya untuk membeli lahan, dan belum mencakup keperluan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com