Sewaktu dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/8/2013), operator di Singapura yang mengangkat telepon mengatakan bahwa tidak seorang pun pimpinan maupun staf PR berada di kantor. Bahkan operator tersebut juga menolak untuk menyatakan namanya.
Sementara itu, Widyawan Prawiraatmadja selaku Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas mengungkapkan Kernel Oil Ltd merupakan salah satu trader alias pedagang minyak yang terdaftar di SKK Migas.
"Kernel terdaftar di kami sebagai salah satu trader yang bekerja sama dengan SKK Migas," ucap Widyawan pad sela-sela halalbihalal SKK Migas di City Plaza dan menambahkan bahwa di SKK Migas terdaftar 40 trader.
Para trader ini menjual minyak mentah yang tidak bisa diolah di kilang minyak dalam negeri, minyak mentah ini kemudian dijual ke luar negeri.
Kernel Oil diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberi suap terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Rabu dini hari di rumahnya, dan memasang pita garis KPK di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulya, Jakarta, dan di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.
"Itu bukan penggeledahan, tapi memasang KPK line. Nanti setelah hasil pemeriksaan ada, akan disampaikan lebih jauh," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu .
Sementara itu, KPK juga menangkap pihak swasta berinisial S di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, sekitar pulul 00.00, Rabu. S ditangkap karena diduga menyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"S ditangkap di sebuah apartemen di Mediterania, Jakarta Barat," ujar Johan Budi.
Johan menerangkan, sebelumnya KPK menangkap Rudi dan pihak swasta berinisial A di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00. Rudi yang mantan Wakil Menteri ESDM itu diduga terkait penerimaan suap dari sebuah perusahaan konsultan bidang migas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.