Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. "Kita tinggal menunggu saja apa yang dia lakukan, itu saja," terangnya di Gedung Kementerian ESDM, Sabtu (17/8/2013).
Susilo mengatakan akan menyerahkan semua permasalan ini kepada hukum, dalam hal ini KPK sebagai lembaga terkait agar dapat segera diperiksa dan diketahui, milik siapa dan untuk apa uang tersebut.
"Kita serahkan kepada hukum untuk dijalanin. KPK mau ngapain sekarang itu kan, wewenang KPK," ujarnya.
Terkait Sekjen ESDM, KPK belum bisa memastikan waktu pemeriksaannya. Lembaga anti korupsi ini masih memerlukan keterangan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.