Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. "Kita tinggal menunggu saja apa yang dia lakukan, itu saja," terangnya di Gedung Kementerian ESDM, Sabtu (17/8/2013).
Susilo mengatakan akan menyerahkan semua permasalan ini kepada hukum, dalam hal ini KPK sebagai lembaga terkait agar dapat segera diperiksa dan diketahui, milik siapa dan untuk apa uang tersebut.
"Kita serahkan kepada hukum untuk dijalanin. KPK mau ngapain sekarang itu kan, wewenang KPK," ujarnya.
Terkait Sekjen ESDM, KPK belum bisa memastikan waktu pemeriksaannya. Lembaga anti korupsi ini masih memerlukan keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.