Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Tolak Rezim Upah Murah

Kompas.com - 18/08/2013, 09:00 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rezim upah murah yang akan diberlakukan pemerintah. Pemerintah sendiri sedang mempertimbangkan kenaikan upah berdasarkan tingkat inflasi ditambah sekian persen.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh Indonesia masih tetap memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 50 persen. Memang tingkat kenaikan upah tersebut masih bisa dinegosiasikan, tapi intinya tidak memandang rendah upah karyawan.

"Kita jelas menolak rezim upah murah tersebut. Hal itu seiring dengan pernyataan Ketua Umum Apindo dan Menteri Perindustrian bahwa kenaikan upah minimum tahun depan hanya sebesar inflasi," kata Said di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Said berpendapat serikat pekerja masih memperjuangkan kenaikan upah layak bagi buruh karena rencana kenaikan upah yang hanya 20 persen atau malah kurang itu tidak menguntungkan bagi buruh. Selama ini daya beli buruh mengalami penurunan akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Di sisi lain, Said memperkirakan inflasi pada tahun depan bisa naik dobel digit. Sementara pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di atas 6 persen. Hal ini, kata Said, seakan bertolak belakang dan hanya menguntungkan pengusaha saja.

"Nilai kenaikan upah minimum tidak ditentukan oleh kemampuan industri padat karya tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak," tambahnya.

Buruh Indonesia, kata Said, sedang mempersiapkan aksi besar-besaran secara bergelombang di seluruh indonesia pada tanggal 3, 5, dan 7 September mendatang. Puncaknya akan ada rencana mogok nasional pada Oktober atau November mendatang dengan isu menaikkan upah minimum 50 persen dan tuntutan menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan tidak bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com