Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lamban Mengelola Investasi Pulau

Kompas.com - 20/08/2013, 07:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah dinilai lamban menyiapkan regulasi terkait investasi pulau-pulau kecil dan terluar. Hingga kini, dibukanya keran investasi pulau kecil dan terluar belum dilandasi aturan tata ruang pesisir dan laut sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan.

Demikian dikemukakan Peneliti Senior Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor Rokhmin Dahuri, di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Regulasi tata ruang wilayah pesisir dan laut diperlukan guna memberikan kepastian iklim investasi, penetapan kawasan yang wajib dilindungi, sekaligus mencegah perambahan pulau yang tak terkendali. Penyusunan tata ruang wilayah merupakan kewenangan pemerintah daerah dan pusat. ”Tanpa aturan tata ruang, investasi bisa acak-acakan,” ujar Rokhmin, yang juga Penasihat Tim Akselerasi Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tahun 2013, KKP membuka investasi pada lima pulau kecil di Indonesia. Penanaman modal terbuka bagi investor lokal ataupun luar negeri untuk memanfaatkan pulau kecil sebagai sumber kegiatan ekonomi.

Kelima pulau itu: Pulau Bangka di Kabupaten Minahasa Utara (Sulawesi Utara), Pulau Nipa di Kota Batam (Kepulauan Riau), gugusan Gili Balu di Kabupaten Sumbawa Barat (NTB), Pulau Bawah di Kabupaten Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau), dan Pulau Nusakambangan di Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah).

Rokhmin menambahkan, problem utama pulau kecil dan terluar adalah aksesibilitas sehingga membutuhkan investasi skala besar. Sejauh investasi memenuhi syarat, ia mengusulkan agar investor diberikan konsesi mengelola beberapa pulau sekaligus guna efisiensi pengelolaan transportasi dan aksesibilitas. Namun, kewajiban pengelolaan limbah yang ketat harus menjadi persyaratan utama investasi.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice Riza Damanik mengatakan, kegiatan usaha di suatu pulau tak boleh bertentangan dengan kegiatan sumber daya lokal. Jika ekonomi masyarakat lokal tumbuh di bidang budidaya ikan dan wisata, investasi yang masuk jangan di bidang pertambangan, harus disesuaikan dengan karakter ekonomi kawasan. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com