Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Berdemo Tolak Ketentuan Upah Baru

Kompas.com - 03/09/2013, 13:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Instruksi Presiden (Inpres) soal ketentuan upah baru bagi buruh. Sehingga KSPI melakukan demo untuk menolak ketentuan upah baru berdasarkan inflasi dan tambahan sekian persen tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, serikat buruh dari berbagai forum melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.

"Kami tetap menuntut upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta dengan menggunakan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," ungkap Said di Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Said menambahkan, bila hanya memakai 60 item KHL maka tidak ada kenaikan upah di tahun 2014. Hal ini mengacu ke standar UMP di DKI Jakarta pada tahun lalu sebesar Rp 2,2 juta.

Di sisi lain, KSPI juga menolak ketentuan upah buruh yang baru yang didasarkan pada kenaikan inflasi ditambah 5-10 persen. Ketentuan ini baru akan diteken oleh Presiden SBY dalam pekan ini.

"Kami ingin agar dewan pengupahan bisa menetapkan UMP 2014 sebesar sekian persen dari KHL 84 item atau bisa juga 150 persen dari KHL 60 item," tambahnya.

Dengan aspirasi tersebut, Said meminta agar pemerintah mencabut rencana penerbitan Inpres soal ketentuan upah buruh yang baru ini. Anggapan Said, upah versi baru ini hanya ditetapkan sepihak oleh pemerintah dengan hanya mendengarkan aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tanpa dialog dengan serikat buruh.

"Oleh karena itu, Inpres ini cacat hukum tidak sesuai dengan mekanisme penetapan UMP yang diatur Undang-undang 13/2003. Sehingga Gubernur DKI Jakarta Jokowi tidak perlu mengikutinya karena akan timbul gejolak buruh," jelasnya.

Pada 5 September mendatang, serikat buruh juga akan melakukan demo melibatkan sekitar 30.000 orang buruh se-Bodetabek ke Istana Merdeka, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Kesehatan.

Untuk Kementerian Kesehatan, serikat buruh ini meminta pemerintah menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014, jadi bukan bertahap hingga 2019.

Selain itu pihaknya juga meminta pencakupan jaminan kesehatan ini meliputi 156 juta orang, bukan 86,4 juta orang dan iuran buruh dibayar oleh pengusaha, bukan dari potongan uang gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com