Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tetap Sulit Penuhi Tuntutan Buruh Rp 3,7 Juta

Kompas.com - 04/09/2013, 18:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berulang kali aksi demo buruh digelar guna menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta pada 2014, toh kalangan pengusaha tetap bersikap bulat, yaitu keberatan.

Setelah sebelumnya suara pengusaha diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kini penolakan atas tuntutan juga disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Sikap Kadin sama dengan Apindo, saya kan Wakil Ketua Apindo," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno, kepada Kompas.com, saat ditemui di kantor Kadin, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Benny yang juga merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Apindo tidak mau berpanjang lebar untuk berkomentar soal tuntutan buruh. "Sikap kita sama, sama Pak Sofjan," imbuhnya.

Ditemui di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2013) lalu, Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha sulit mengabulkan tuntutan buruh.

"Saya pikir pengusaha pasti tidak bisa. Buruh boleh minta gaji berapa saja. Tapi kalau kenyataannya kita enggak bisa memenuhi, silakan cari kerjaan di tempat lain," ujarnya.

Sofjan mencontohkan, pemutusan hubungan kerja dilakukan empat perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Cakung, Jakarta Timur, cukup membuktikan bahwa industri manufaktur tak sebesar yang dibayangkan buruh.

Margin keuntungan industri garmen cukup minim sehingga pengusaha akan mempertimbangkan pindah jika ditekan dengan permintaan upah tinggi. Tipikal perusahaan asing, ujar Sofjan, sekali keluar dari suatu negara tidak akan kembali lagi, dan memilih luar negeri yang jauh lebih kompetitif.

Sebagai informasi, aksi demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 50 persen menjadi Rp 3,7 juta pada 2014 terakhir terjadi pada Selasa (3/9/2013). Pada hari itu, sekitar 2.000 buruh mengepung kantor Jokowi-Basuki, kantor Balaikota DKI Jakarta, di Merdeka Selatan, Jakarta. Oleh pihak yang sama, aksi serupa akan kembali digelar pada Kamis (5/9/2013).

Tuntutannya masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya. Dari keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Kompas.com, diketahui rencananya sebanyak 30.000 buruh akan berada di Bundaran Hotel Indonesia sekira pukul 10.00 WIB.

Dari situ, massa akan bergerak ke Istana Negara dan kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk selanjutnya bergerak ke dua titik, kantor Kementerian Kesehatan dan kantor PT Jamsostek. Massa akan mengakhiri aksinya di kantor Kemenakertrans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com