Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Emiten Akan "Buyback" Saham

Kompas.com - 05/09/2013, 20:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tujuh emiten yang akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Hal ini seiring dengan aturan dari surat edaran (SE) mengenai aturan buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) terutama saat kondisi bursa sedang melemah.

"Ada tujuh perusahaan yang daftar buyback. Yang penting mereka menyampaikan keinginannya untuk buyback, soal realisasinya, terserah mereka," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Ia menambahkan, aksi korporasi itu diatur dalam Peraturan OJK Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Selain itu, perusahaan baru juga dapat melakukan pembelian kembali saham tersebut setelah menyampaikan keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI paling lambat tujuh hari bursa setelah terjadinya kondisi pasar seperti itu.

Emiten bisa menyampaikan keinginan untuk buyback jika IHSG turun secara kumulatif 15 persen atau lebih selama tiga hari berturut-turut. Dalam kondisi ini, perusahaan dapat membeli kembali sahamnya sampai batas maksimal 20 persen dari modal disetor tanpa persetujuan RUPS.

"Tapi mereka mayoritas cuma menyampaikan keinginan buyback sebanyak 6-7 persen saja, meski maksimal bisa buyback sampai 20 persen," tambahnya.

Sayangnya, Noor Rachman masih enggan menjelaskan siapa saja emiten yang berkeinginan buyback saham tersebut. Namun sebelumnya, di antara emiten yang ingin buyback saham antara lain:

1. PT Bank Panin Tbk (PANS) yang telah menyiapkan dana Rp 150 miliar untuk buyback 214-300 juta lembar saham atau senilai Rp 21,4-30 miliar lembar saham
2. Tiga anak usaha grup Bimantara yaitu PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT). Tapi perseroan belum menentukan besaran buyback-nya.
3. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Perseroan akan buyback saham jika harga sahamnya jatuh hingga di bawah level Rp 10.000. Namun perseroan juga belum menentukan nilai buyback dan persiapan sahamnya
4. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Sudah menyiapkan dana sekitar Rp 190 miliar-Rp 200 miliar untuk buyback. Namun perseroan belum menentukan besaran buyback sahamnya
5. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Menggandeng dua sekuritas yaitu Mandiri Sekuritas dan Danareksa Sekuritas untuk mengkaji kemungkinan rencana buyback. Perseroan menyiapkan dana Rp 200-500 miliar untuk buyback.
6. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Perseroan menyiapkan dana Rp 120 miliar untuk membeli 20 persen dari modal disetor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com