Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKF : Impor Ponsel Salah Satu Penyebab Defisit

Kompas.com - 08/09/2013, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan tetap ngotot memperjuangkan supaya setiap impor telepon seluler alias ponsel harus dikenakan Pajak Penjualan barang Mewah (PPnBM).

Tujuannya, untuk menekan jumlah impor ponsel yang cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan, jumlah impor ponsel menempati ranking kelima tertinggi.

Deputi Bidang Statistik badan Pusat Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan, sebagian besar ponsel terutama yang berteknologi tinggi atau sering disebut smart phone di Impor.

Menurutnya, hingga saat ini permintaan dari dalam negeri akan produk-produk tersebut sangat tinggi karena tidak diproduksi di dalam negeri. "Kita sulit menahan masuknya barang-barang tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala  Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, dari data yang dimilikinya, nilai impor ponsel hingga bulan Juni 2013 sudah mencapai 1,2 miliar dollar AS. Sementara itu, jumlah impor ponsel di tahun 2012 lalu mencapai 2,6 miliar dollar AS.

"Data impor Januari hingga Juni itu empat besarnya semua dari oil and gas related, nah smartphone itu ada di nomor lima," kata Bambang akhir pekan lalu di kantornya.

Adapun jumlah impor dengan nilai tertinggi adalah kendaraan bermotor, yang berikutnya minyak mentah, lalu solar untuk industri dan bahan bakar diesel lainnya (Other Diesel Fuel).

Penyebab defisit perdagangan

Jika melihat data ini, menurut bambang, bisa dikatakan salah satu penyebab defisit neraca perdagangan paling tinggi adalah impor smartphone.

Oleh karena itu, Pemerintah mau mengurangi jumlah impor smartphone. Caranya, dengan memberlakukan PPnBM terhadap smartphone.

"Kita akan lihat smartphone dari aspek teknokloginya seperti mobil mewah, tapi tarifnya juga akan berbeda tidak akan setinggi itu," jelas Bambang.

Namun, dia meyakini, untuk memasukan smartphone sebagai barang mewah dan dikenakan PPnBM itu tidaklah mudah dikarenakan adanya kepentingan dari berbagai kementerian.

Sebab, masih ada beberapa pihak yang menganggap smartphone ini sebagai impor produk barang modal, karena digunakan untuk meningkatkan produktifitas.

Tetapi pada kenyataannya, pertumbuhan penggunaan smartphone ini hanya untuk konsumtif.  Oleh karenanya harus ada effort atau usaha yang besar.

Sementara itu, pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako mengatakan, selain dari sisi neraca perdagangan, penerapan PPnBM bagi smartphone ini jelas berpotensi mendongkrak pendapatan negara dari bea masuk. Apalagi dengan jumlah penggunaan smartphone di Indonesai yang cukup tinggi.

Sebelumnya di bulan Agustus lalu Pemerintah sebetulnya sudah mengeluarkan Peraturan menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor, yang dikenai PPnBM.

Hanya saja, aturan ini bertolak belakang dengan rencana pengenaan tarif PPnBM bagi smartphon, sebab justru menghilangkan beban PPnBM kepada sejumlah produk dengan alasan untuk menggairahkan pasar lokal. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com