Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Batavia Air Minta MA Tolak Kasasi Ditjen Pajak

Kompas.com - 11/09/2013, 13:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja PT Metro Batavia (Batavia Air) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan kasasi dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Hal ini terkait Batavia Air yang belum membayar pajak sejak tahun 2010 senilai Rp 323 miliar.

Kuasa pekerja PT Metro Batavia Odie Hudiyanto mengatakan, keinginan kasasi Ditjen Pajak untuk meminta Batavia Air membayar pajak tersebut akan merampas hak pesangon 3.000 karyawan yang sudah kehilangan pekerjaan sejak Februari 2013.

"Permohonan Kasasi pajak tersebut akan merampas hak pesangon 3.000 karyawan yang sudah kehilangan pekerjaan sejak Februari 2013 dan tidak memiliki penghasilan. Jumlah pesangon untuk 3.000 karyawan berjumlah Rp 151 miliar," kata Odie di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Atas rencana kasasi ini, serikat pekerja PT Metro Batavia juga sudah melapor dan menjadwalkan bertemu dengan Ketua MA Muhammad Hatta Ali.

Perkara tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Abdurrahman, Soltony Mohdally dan Valerine Kriekhoff.

Kasasi diajukan oleh Kantor Pajak Madya Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara Nomor 25 Kas/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo 02/Renvoy Prosedure/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo Nomor 77/Pailit/2012/PN.JktPusat.

Odie menambahkan, serikat pekerja melakukan protes karena tuntutan pembayaran pajak tersebut sudah kadaluarsa yaitu tahun 2010 dan telah dibayar oleh PT Metro Batavia (dalam pailit). Apalagi upaya tersebut hanya berupa asumsi sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak tuntutan pajak tersebut. "Tuntutan yang akan kami sampaikan dalam audiensi nanti adalah meminta Mahkamah Agung Menolak permohonan kasasi pajak tersebut," tambahnya.

Pihak serikat pekerja PT Metro Batavia akan melakukan audiensi dengan MA pada besok, Kamis (12/9/2013) pukul 11.00 wib dengan mengerahkan 200 orang karyawan Batavia Air (dalam pailit). Sebelum audiensi dilaksanakan, serikat pekerja akan melakukan happening art di depan Mahkamah Agung yang akan diikuti oleh 200 karyawan Batavia Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com