Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Biodiesel untuk Industri Siap Pakai

Kompas.com - 11/09/2013, 19:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah telah menunjuk Pertamina sebagai otoritas blending untuk peningkatan pemanfaatan biodiesel di sektor transportasi, industri, komersial dan pembangkit listrik.

"Pada intinya kami ingin agar program yang dicanangkan presiden segera terealisasi, terutama biodiesel itu tadi sudah kami sampaikan," kata Hidayat, dalam konferensi pers, di kantor Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Hidayat menuturkan, sebelum memproduksi biodiesel secara massal, pemerintah akan mengkaji tata cara biodisel secara detail. Ia mengatakan pekan depan biodiesel bisa mulai diproduksi massal. "Sebelum diumumkan, akan dicocokkan," ungkap Hidayat.

Selain itu mengenai kontrak kerja sama penyalur biodiesel, serta HPE, akan ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. Hidayat memperkirakan dengan peningkatan penggunaan biodiesel, negara bisa menghemat anggaran untuk energi sebesar 3 miliar dollar AS.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 25 Tahun 2013. Permen ini mewajibkan peningkatan pemanfaatan biodiesel di sektor transportasi, industri, komersial, dan pembangkit listrik.

Kewajiban mulai dilaksanakan September 2013 ini, hingga akhir tahun. Dengan peningkatan penggunaan biodiesel tersebut, ditargetkan penghematan impor BBM jenis solar sebesar 1,3 juta kl dan tahun 2014 sebesar 4,4 juta kl.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com