Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKF: Pajak Barang Mewah Kendaraan dan Fashion Dulu, Smartphone Next Step

Kompas.com - 12/09/2013, 10:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus menggodok soal pengenaan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) atas smartphone (ponsel pintar). Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro, mengatakan pengenaan PPnBM untuk smartphone bisa dikaji lagi usai Peraturan Pemerintah (PP) untuk PPnBM atas kendaraan bermotor dan barang fesyen bermerek disahkan.

"Yang duluan itu kendaraan dan branded fashion, kalau smartphone next step itu. Nanti tungggu saja," ungkap Bambang di Kantor Kemenko, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Bambang menegaskan, PP untuk PPnBM atas kendaraan bermotor dan barang fashion bermerek akan disahkan dalam waktu kurang dari sebulan. Untuk branded fashion, yang sebelumnya pernah diatur PPnBM-nya, akan diatur ulang soal tarif.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, masih enggan menyetujui wacana pemberlakuan PPnBM untuk smartphone. "Soal pajak barang mewah untuk smartphone, jangan diberlakukan. Mengingat banyaknya produk-produk ilegal yang beredar dan ini sudah disampaikan ke kami dan Menteri Keuangan," kata Gita selepas rapat terbatas dengan eksportir di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Ia mengatakan, pemerintah akan menggunakan pendekatan International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) di ponsel. Ponsel tanpa IMEI, tidak bisa digunakan. Dengan begitu diharapkan impor akan berkurang, utamanya impor ponsel ilegal.

Mengenai hal ini Bambang menyepakati, jika peraturan soal IMEI cukup baik dan bisa digabung dengan pajak barang mewah. "Ya, kita kombinasikan dengan aturan IMEI," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com