"Biodiesel sudah mau ditenderkan. Juklak (petunjuk pelaksanaan) nya sudah dibuat. Pertamina sebagai yang punya authority membuat blendernya. Semua sudah diusahakan, tinggal dilaksanakan," kata Hidayat kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Hidayat menyatakan siang ini perkembangan itu akan dilaporkan ke Presiden SBY. Ia memperkirakan besok atau lusa sudah dapat disosialisasikan.
Ketika ditanya tentang peraturan pemerintah (PP) mengenai hal tersebut, Hidayat menjawab hal itu adalah urusan sekretariat kabinet (setkab). "Urusannya setkab tapi secepatnya lah. Perpres juga hari ini katanya saya disuruh paraf," ujar Hidayat.
Terkait penetapan harga baru biodiesel, Hidayat mengaku hal itu bisa diselesaikan. Para produsen biodiesel pun akan dikumpulkan dan disosialisasikan. "Itu pasti bisa diselesaikan. Produsen biodiesel akan dikumpulkan dan disosialisasi. Habis itu mereka bikin tender," kata Hidayat.
Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan alat-alat transportasi di Jawa, Bali, Sumatra, dan Kalimantan untuk menggunakan biodiesel 10 persen per September 2013.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi impor solar terkait mengurangi defisit transaksi berjalan.
Adapun di wilayah lain kebijakan itu baru diberlakukan pada bulan Januari 2014 mendatang. Ketika ditanya tentang hal itu, Hidayat mengatakan adanya kendala infrastruktur. "Kecuali Indonesia Timur mungkin agak ketinggalan karena infrastruktur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.