Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Delay, Lion Air Terancam Moratorium Rute Terbang

Kompas.com - 12/09/2013, 14:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Izin rute baru penerbangan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) terancam dibekukan menyusul kerap terjadinya keterlambatan (delay), pada maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) tersebut.

"Iya, karena saat ini 46 persen pasar domestik sudah dikuasai Lion Air, sementara di sisi lain Lion Air selalu delay, dan ini sangat merugikan masyarakat pengguna jasa," ungkap Ketua Komisi V, Laurens Bahang Dama, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Ia juga mengatakan, pertumbuhan sumber daya manusia Lion Air yang ada tak mampu menyamai pertumbuhan armada maskapai milik taipan Rusdi Kirana tersebut. Hal ini juga mempengaruhi pelayanan, serta on time performance-nya. "Makanya mesti dimoratorium dulu ijin rute baru baginya," imbuh politisi fraksi PAN itu.

Sementara itu menurut Direktur Umum PT Lion Air, Edward Sirait, Selasa (3/9/2013) jumlah maskapai Lion Air yang beroperasi saat ini hanya 95 pesawat. Itu sangat bisa dicukupi dengan 1.300 pilot (perbandingan 1 pesawat: 10 pilot).

Sebagai informasi, keterlambatan Lion Air yang terjadi pada Minggu (1/9/2013) hingga Senin (2/9/2013) diakibatkan karena persoalan ketenagakerjaan, yang bermula di Bali. Selama 2 hari itu, tercatat sebanyak 55 penerbangan mengalami delay.

"Minggu saja ada 35 penerbangan yang delay, 20 flight pada hari Senin," kata Edward, di kantor pusat Lion Air, di Jl.Gadjah Mada No.7, Jakarta, Selasa.

Keterlambatan jadwal penerbangan (delay) pada Minggu antara 1-6 jam. Sementara keterlambatan pada hari Senin sudah lebih singkat menjadi, 1 hingga 3 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com