Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2013, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Jero Wacik memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan pengusaha yang minta penangguhan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Oktober 2013.

"Jalan aja terus, ini kan demi listrik nasional," ujar Jero usai Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2013 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis siang (12/9/2013).

Jero menyampaikan bahwa kenaikan TDL sudah disepakati bersama dan diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia mengatakan, kenaikan 15 persen dalam setahun akan terasa lebih ringan bagi konsumen listrik karena dibagi menjadi empat tahap kenaikan, yakni pada Januari, Maret, Juli, dan Oktober 2013.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperhitungkan, kenaikan hingga Juli 2013 sudah mencapai 21,88 persen jika dibanding tahun 2012 sehingga pada Oktober 2013 nanti kumulatif kenaikan menjadi 27,5 persen.

Ketua Umum APPBI Handaka Santosa, Minggu (8/9/2013), mengatakan, pengusaha meminta supaya kenaikan TDL per 1 Oktober 2013 segera dibatalkan. Pasalnya, hingga kenaikan bulan Juli 2013, pusat niaga di Jabodetabek sudah menaikkan biaya layanan (service charge) hingga 10 persen, antara Rp 70.000 sampai Rp 140.000 per meter persegi (m2) per bulan.

Namun, Handaka pesimistis service charge bisa kembali dinaikkan lantaran peritel juga sudah menjerit. "Kenaikan service charge akan menyebabkan kenaikan harga barang, yang pada akhirnya akan semakin memberatkan konsumen," ujarnya, Minggu.

Jero mengatakan, urusan listrik harus ditanggung oleh semua pihak, bukan hanya negara. Ia meminta semua pihak, termasuk pengusaha dan konsumen, untuk berbagi beban negara.

"Tapi, beban ini mesti ditanggung semua. Ya, daripada sekarang dibebankan PLN. Terus PLN mati semua lampunya gimana?" pungkas Jero.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com