Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Naik, Ini Harapan Pengusaha ke Pemerintah

Kompas.com - 16/09/2013, 08:58 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen sebagai salah upaya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan perekonomian nasional.  Kadin memperkirakan kebijakan tersebut kemungkinan akan bisa terus naik lagi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani mengatakan, langkah tersebut memang harus dilakukan karena posisi perekonomian yang kurang baik dengan 9,5 persen inflasi yang diperkiran bisa hingga akhir tahun 2013, perlambatan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi menjadi hanya 5,8 persen dari sebelumnya 6,3 persen dan neraca perdagangan yang defisit.

“Belum lagi penguatan ekonomi di AS dan Eropa, sehingga banyak investor yang sifatnya jangka pendek di pasar modal keluar dari emerging market balik ke sana,” ungkap Rosan di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Rosan menilai tindakan BI tersebut sudah tepat karena diharapkan bisa mendongkrak posisi rupiah, walaupun banyak yang berpikir bahwa langkah ini kurang efektif untuk menahan pelemahan rupiah terhadap dollar AS.

"Suku bunga naik, aliran dana asing diharapkan bisa masuk lagi ke pasar domestik sehingga menambah likuiditas dollar AS," tambahnya.

Di sisi lain, Rosan memaparkan bahwa dengan naiknya suku bunga acuan akan turut berdampak pada kenaikan suku bunga perbankan. “Dikhawatirkan pertumbuhan bank akan berkurang, sehingga laju pertumbuhan ekonomi juga akan berkurang karena lending (pinjaman) perbankan, terutama bagi korporasi besar juga akan ditahan,” kata dia.

Meski demikian, Rosan menilai bahwa penaikan suku bunga acuan ini dampaknya tidak terlalu besar bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). “Untuk korporasi yang besar dampaknya akan terasa, tapi untuk yang UKM tidak terlalu terasa, karena sifatnya yang kurang sensitif terhadap penaikan suku bunga itu. Kalau kenaikan hanya 0,25 masih bisa diterima, namun bagi korporasi besar kenaikan segitu saja memang berdampak sangat besar,” terang dia.

Pemerintah, kata Rosan, harus berani memberikan insentif, relaksasi, stimulus-stimulus, dan berani melakukan terobosan-terobosan yang tidak konvensional seperti menaikan suku bunga. “Pemerintah juga harus memperhatikan Capital Adequacy Ratio (CAR) / Rasio Kecukupan Modal, sehingga pertumbuhan kredit perbankan dapat seimbang guna mendukung stabilitas industri perbankan dan sistem keuangan, serta pada gilirannya dapat berdampak positif juga bagi sektor riil,” kata Rosan.

Ke depan, tambah Rosan, untuk penguatan rupiah bisa dilakukan dengan ketentuan semua transaksi yang ada di dalam negeri harus menggunakan rupiah. Upaya tersebut bisa mulai dilakukan dari hal-hal yang sifatnya sederhana, seperti sewa perkantoran yang selama ini masih harus menggunakan dollar AS, demikian dengan sewa ruangan hotel dengan rate dollar AS semua harus diganti dengan menggunakan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com