Membaca situasi ini, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai, merupakan hal yang wajar apabila industri perbankan mulai menyusun langkah antisipasi. Salah satunya adalah mulai mengurangi penyaluran kredit yang berdenominasi valas.
"Sekarang semua bank sudah mengetatkan pemberian valas. Bahkan, bank besar sudah mulai menghentikan, kecuali yang sudah komitmen untuk dicairkan,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya, pengetatan penyaluran kredit valas terjadi bukan lantaran adanya imbauan dari otoritas yang sudah mencium langkanya ketersediaan valas.
Dalam kesempatan itu Sigit juga menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate menjadi 7,25 persen akan berimbas pada ketatnya likuiditas di pasar perbankan. Situasi ini akan berdampak pada persaingan dalam pemerolehan dana pihak ketiga (DPK) di antara bank-bank.
"Suku bunga dana akan naik karena bank ingin amankan likuiditasnya masing-masing, kondisi likuditas akan menjadi sangat vital," ujar Sigit.
Naiknya suku bunga deposito, lanjut Sigit, akan menyebabkan perbankan melakukan penyesuaian dengan cara menaikkan suku bunga kredit. Tujuannya adalah untuk menjaga margin perbankan tetap baik. (Dea Chadiza Syafina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.