Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak: 80 Persen Pegawai "Siap Mati" Demi Penuhi Target

Kompas.com - 25/09/2013, 20:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski rasio tenaga pajak dan wajib pajak di Indonesia masih jauh di bawah Jepang, namun Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tak surut semangat untuk "memburu"  target pajak tahun ini. 

Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan, Kemenkeu, Samon Jaya, mengklaim pihaknya 'siap mati' demi mencapai taget pajak tahun ini, yang sebesar Rp 1.148,4 triliun, sesuai target APBN-P 2013.

"Sebanyak 80 persen siap mati bela pajak untuk mencapai target penerimaan pajak," kata Samon Jaya, dalam Diskusi Publik INDEF dengan tema Optimalisasi Penerimaan Negara, Aspek Pajak dan Cukai, di Jakarta, pada Rabu (25/9/2013).

Sebagian besar pegawai pajak itu, menurutnya, bersedia untuk bekerja lebih keras dibandingkan yang seharusnya tugas yang mereka kerjakan.

Samon memaparkan kondisi tenaga pajak di Indonesia dengan di Jepang. Di Indonesia tenaga auditor hanya sekitar 14 persen dari 32.000 total tenaga pajak, sedangkan sisanya merupakan tenaga pendukung. Sementara di Jepang, tenaga auditor pajak bisa mencapai 70 persen dari total jumlah pegawai pajaknya.

Ia berharap tahun ini mendapatkan tambahan tenaga "pemburu pajak" 7.000-9.000 orang. "Perburuan pajak kami sangat agresif dan kencang. Jadi jumlah pegawai yang berani mati itu, tidak sembarangan lho. Sedangkan yang 20 persen sisanya sedang diarahkan ke arah sana," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut menyangsikan kesiapan para pegawai Ditjen Pajak tersebut. Merujuk pada pernyataan Samon yang bilang 80 persen siap mati demi mengejar pajak, ia mempertanyakan "keberanian" sisanya.

"Berarti pegawai pajak yang kurang ajar ada 20 persen dong? Artinya ada sekitar 6.000 pegawai. Padahal saya memperkirakan pegawai pajak yang nakal hanya satu persen atau sekitar 300 pegawai. Jangan asal ngomong. Sama saya ini perlu bukti," kata Harry.

Ia pun mempertanyakan mengenai  pengemplang pajak kakap yang diseret ke meja pengadilan. "Ada engga pernah mempidanakan? Berapa kali?" tanya Harry.

Terhadap pertanyaan itu, Samon menyebutkan, Ditjen Pajak pernah mempidanakan satu pengemplang pajak. Namun ia tidak menyebutkan apa kasusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com