Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Sudah Ada Peminat Investor Industri Refinery, tapi...

Kompas.com - 26/09/2013, 06:28 WIB
Cyprianus Anto Saptowalyono

Penulis

SEOUL, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, agar tidak selalu impor minyak dan bahan baku, maka mutlak diperlukan industri refinery atau pengilangan dan petrokimia sebagai turunannya. Sudah ada peminat untuk menjadi investor, tetapi ada permintaan insentif pembebasan pajak dengan jangka waktu lebih lama dari ketentuan yang ada.

"Saat ini ada tiga calon investor refinery yang semuanya sudah penuhi syarat sebagai investor," kata MS Hidayat di sela pertemuan tingkat menteri dan forum bisnis Indonesia-Korea Selatan di Seoul, Korea Selatan, Rabu (25/9/2013).

Dua calon investor yang dimaksud Hidayat adalah Kuwait Petroleum dan Aramco. Satu lagi yang sedang dijajaki adalah industri pengilangan dari Irak. "Aramco dan Kuwait memenuhi persyaratan, yakni memberi komitmen untuk menyuplai minyak mentah 300.000 barrel per hari selama 30 tahun," kata Hidayat.

Hidayat mengatakan, kedua calon investor tersebut sudah berunding dengan Pertamina dan sudah masuk pula ke Kementerian Keuangan. Pembicaraan sampai ke Kementerian Keuangan karena kedua perusahaan menuntut insentif seperti tax holiday diberikan lebih lama dari ketentuan. "Dulu oleh Agus (Martowardojo) langsung ditolak. Sekarang saya bilang sama Chatib Basri - dia sekarang membentuk tim - agar perundingan dilakukan secara realistis," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, adalah hal yang bagus kalau para investor tersebut memiliki kemampuan investasi 9-10 miliar dollar AS dan bisa menyuplai minyak mentah dengan harga yang disepakati. "Tetapi mereka minta tax holiday. Sehingga, harus dihitung karena margin profit refinery tidak besar. Jadi mesti dikalkulasi, mana yang mendatangkan benefit dan mana yang dia minta ditangguhkan," kata Hidayat.

Apalagi industri pengilangan tersebut juga akan mendorong tumbuhnya banyak industri turunan yang bisa mencapai 20 jenis. Di sana akan ada serapan tenaga kerja, pajak, dan lainnya bagi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com