Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan KPR Inden Turunkan Pembangunan Rumah

Kompas.com - 04/10/2013, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pro-kontra mengenai aturan Bank Indonesia (BI) agar perbankan tidak mengucurkan kredit properti dalam status inden alias rumah yang belum dibangun oleh pengembang, masih terus berlanjut.

Ali Tranghada, pengamat properti dari Indonesia Property Watch menuturkan beleid KPR inden pada rumah kedua tidak dipungkiri lagi bakal memberatkan pengembang properti. Terutama akan berdampak kepada para pengembang yang biasanya membangun rumah dalam jumlah banyak.

"Adanya aturan ini maka para pengembang harus mengurangi pembangunannya," kata Ali saat dihubungi KONTAN, Jumat (4/10).

Meksi begitu, lanjut Ali, di sisi lain ada positifnya. Dengan adanya aturan ini para pengembang dapat menggunakan uang pinjaman dari perbankan, tidak hanya untuk membangun apartemen atau perumahan tapi digunakan untuk membeli tanah juga.

Sehingga aturan ini membuat para pengembang lebih bijak menggunakan dana yang diberikan. "Pengembang nakal tidak bisa bermain-main lagi dengan dana yang diberikan oleh perbankan," katanya.

Selain itu, dengan adanya aturan, Ali yakin dapat menekan buble properti serta menekan rasio non performing loan (NPL) perbankan.

Sebelumnya Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Setyo Maharso menghitung, ada sekitar 60 persen dari 3.000 anggota REI yang akan berhenti membangun rumah apabila aturan KPR inden tetap diberlakukan.

"Tentu, kami tidak ingin ini terjadi, namun kalau pengembang berhenti membangun rumah, kami perkirakan sebanyak 180.000 orang akan kehilangan pekerjaan," ujar Setyo Senin (31/9) lalu.

Makanya, REI masih terus melobi bank sentral supaya bisa menunda pelarangan KPR inden. Ia ingin pebisnis properti diberi waktu terlebih dahulu. Setidaknya, sampai dengan enam bulan ke depan sambil menunggu kesiapan bank maupun pengembang. ( Emma Ratna Fury)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com