Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Daftar Kenaikan Tarif Jalan Tol

Kompas.com - 04/10/2013, 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan telah meneken persetujuan kenaikan tarif tol pada tahun ini. Kenaikan tarif itu akan berlaku di 13 ruas tol yang telah diajukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Saya sudah membaca laporan dari BPJT, dan sudah menyetujui kenaikannya. Saya juga sudah tanda tangani semuanya berdasarkan laporan dari BPJT," kata Djoko, Jumat (4/10/2013).

Ia mengungkapkan, dari 14 ruas tol, hanya ada 13 ruas yang disetujui. Adapun satu ruas yang tidak diiziinkan untuk naik itu adalah Jalan Tol Cawang-Tomang-Cengkareng. Hal itu, menurut Djoko, ialah karena ruas tol tersebut tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dan kurang lampu penerangan jalan.

"Saya tidak akan menunda kenaikan tarif tol, saya selalu mengikuti peraturan yang ada. Jadi, kalau dua tahun naik ya harus naik, kalau memang persyaratannya terpenuhi," katanya.

Sekretaris BPJT Arief Witjaksono mengatakan, gagal naiknya tarif ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Cengkareng ini adalah pertama kalinya. Menurut dia, ruas tol tersebut milik PT Jasa Marga. Matinya lampu tol tersebut disebabkan teknologi penerangan diganti dengan teknologi solar cell (cahaya matahari).

Arief berharap Jasa Marga berkoordinasi dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mengingat ruas tol tersebut dioperasikan bersama. Ia juga mengatakan, kenaikan tarif yang termasuk dalam ruas Tol Dalam Kota ini akan ditunda sampai adanya perbaikan penerangan.

"Setelah perbaikan mereka lakukan, BPJT akan lakukan pengujian dan menyertifikasi SPM tersebut," kata Arief.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga David Wijayatno mengatakan, pihaknya akan mengganti lampu baru dengan cahaya yang lebih baik. Ia mengatakan, penggantian lampu dari Pluit-Semanggi sudah selesai dan kini pihaknya sedang menyelesaikan penggantian lampu dari Semanggi-Cawang. "Dalam dua minggu selesai," katanya.

Sekadar diketahui, kenaikan tarif jalan tol itu disesuaikan dengan besarnya inflasi di setiap daerah. Data besarnya inflasi diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kenaikan tarif itu dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol, dan tertuang dalam pasal 48 ayat 3, yang menyebutkan kenaikan tarif tol dilakukan setiap 2 tahun.

Berikut ini adalah 13 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif (berlaku per 11 Oktober 2013).

1. Tol Jagorawi, tarif lama Rp 7.000, tarif baru Rp 8.000
2. Tol Jakarta-Tangerang, tarif lama Rp 4.500 tarif baru Rp 6.000
3. Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), tarif lama Rp 7.500, tarif baru Rp 8.500
4. Tol Padalarang-Cileunyi, tarif lama Rp 7.000, tarif baru Rp 8.000
5. Tol Semarang seksi ABC*, tarif lama Rp 2.000, tarif baru Rp 2.000
6. Tol Surabaya-Gempol, tarif lama Rp 3.500, tarif baru Rp 4.000
7. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, tarif lama Rp 29.500, tarif baru Rp 34.000
8. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, tarif lama Rp 9.000, tarif baru Rp 10.000
9. Tol Serpong-Pondok Aren, tarif lama Rp 4.500, tarif baru Rp 5.000
10. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, tarif lama Rp 5.500, tarif baru Rp 6.500
11. Tol Tangerang-Merak, tarif lama Rp 31.000, tarif baru Rp 36.000
12. Tol Ujung Pandang tahap I dan II, tarif lama Rp 2.500, tarif baru Rp 3.000
13. Tol Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami*, tarif lama Rp 2.500, tarif baru Rp 2.500

(Fahriyadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com