Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Blok Mahakam, Pertamina Tunggu Putusan Pemerintah

Kompas.com - 10/10/2013, 08:44 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - PT Pertamina masih menunggu keputusan pemerintah terkait pengelolaan Blok Mahakam, yang saat ini masih dikelola oleh perusahaan migas Perancis PT Total Indonesie dan Inpex Corporation Jepang.

Kontrak blok minyak dan gas bumi yang berlokasi di delta Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, ini habis tahun 2017.

”Jika dapat kami kelola, Pertamina dapat menyaingi Petronas (perusahaan minyak dan gas Malaysia),” ujar Manager Komunikasi Eksternal PT Pertamina Jekson Simanjuntak di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/10).

Berbagai penjelasan mengenai Blok Mahakam itu juga disampaikan Marwan kepada para mahasiswa yang mengikuti program ”Pertamina Goes to Campus” di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

President dan Chief Executive Officer Inpex Corporation Toshiaki Kitamura pada 18 September lalu menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, masih mengevaluasi permintaan perpanjangan kontrak Blok Mahakam tersebut.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, Rabu, di Surabaya, menyatakan, sejak tahun 2008 Pertamina sudah menyatakan mampu mengelola Blok Mahakam. Namun, pemerintah justru tidak memberi dukungan dan pesimistis.

”Pihak asing sudah menikmati blok ini setengah abad, kok masih tega tidak memberi kesempatan kepada perusahaan dalam negeri,” katanya.

Marwan mengatakan, PT Pertamina selalu dianggap tidak mampu dari sisi keuangan. ”Masalah uang sebenarnya gampang karena pemerintah punya cadangan dan mencari pinjaman di bank itu juga bisa,” katanya.

PT Total Indonesie memperkirakan Blok Mahakam memiliki cadangan gas sekitar 8 triliun kaki kubik. Berdasarkan perhitungan IRESS, Blok Mahakam ini memiliki cadangan minimal 8 triliun kaki kubik dan 100 juta barrel minyak mentah dengan nilai bruto sebesar 106 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.200 triliun. (DEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com