“Kita Open Sky begini, kita bebas sama sekali. Hati-hati, kita cuma punya Garuda dan Lion yang kuat. Masuk Singapura, masuk apa semua, dia kasih harga rendah, kita bangkrut,” kata Mangindaan ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Sebagaimana diketahui, salah satu hasil forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) yang berlangsung di Bali baru-baru ini menyepakati konektivitas menjadi point penting pertumbuhan ekonomi.
Mangindaan menuturkan, liberalisasi transportasi di tingkat ASEAN yakni Open Sky 2015 sejalan dengan cita-cita APEC untuk meningkatkan konektivitas. “Konektivitas APEC akan menjadi mesin ekonomi dunia,” imbuhnya lagi.
Meskipun isu konektivitas menjadi penting untuk pertumbuhan ekonomi regional dan global, Mangindaan mengatakan perlu juga untuk melindungi kepentingan nasional. Oleh karena itu, aturan main dalam Open Sky 2015 yang disepakati, harus lebih mementingkan kepentingan nasional.
Ia mencontohkan, kesepakatan bilaretal dengan Singapura. Saat ini Indonesia memiliki lima international airport, yakni Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makasar. Sementara Singapura hanya memiliki satu airport international.
“Ada aturannya, misal begini, kita dengan Singapura, kesepakatan 50:50. Singapura itu satu kota, dia minta 50:50, memang kita juga oke, 10 penerbangan tiap hari. Mereka dapat 10 penerbangan ke Indonesia, kita dapat 10 penerbangan ke Singapura. Bukan berarti karena kita punya 5 pintu, mereka dapat 50 penerbangan,” jelasnya.
Ditemui secara terpisah, Kapuskom Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan menjelaskan, dari 10 negara ASEAN beberapa negara memiliki bandara internasional yang sedikit, seperti Singapura dan Brunei Darussalam.
Ini menjadi masalah ketika Indonesia memiliki lebih banyak bandara internasional. Artinya, jika kesepakatan 50:50 (berdasarkan jumlah penerbangan) maka, peluang mereka menerbangi langit Indonesia lebih luas.
Sementara itu, dengan jumlah bandara internasional yang lebih sedikit, peluang Indonesia juga semakin kecil.
“Kalau mau nambah frekuensi itu kan dipengaruhi kepadatan. Bagaimana kepadatan bandara mereka,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, Open Sky 2015 juga mengatur rute penerbangan yang boleh dijajaki maskapai asing. Ia mengatakan, maskapai asing hanya boleh terbang di rute internasional, dan bukan rute domestik.
“Jadi point to point, dari Singapura ke Jakarta, atau Singapura ke Denpasar. Tidak boleh maskapai Singapura terbang, rute Jakarta-Denpasar,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.