Ketiga saham yang dimaksud adalah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT MNC Investama Tbk (BHIT).
Grup MNC pun langsung merespons putusan BEI itu dan langsung meminta suspensi ketiga saham tersebut dibuka. "Kami sudah kirim surat ke bursa minta dibuka lagi karena kan secara hukum tidak ada kaitan antara PT Berkah Karya Bersama dengan MNC," ujar David Audi, Direktur BMTR, kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/10/2013).
David menjelaskan, saat ini sudah ada timnya yang akan datang menghadap ke BEI untuk memberi penjelasan ke pihak otoritas dan meminta suspensi saham dicabut. Dia juga mengatakan, terkait suspensi saham Grup MNC, pihaknya tidak mengalami kerugian apa pun. "Yang rugi broker saham tidak dapat komisi. Di MNC, tidak ada rugi," jelas David.
Sebagai informasi, pada Kamis (10/10/2013), saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) mencatat penurunan 10,34 persen menjadi Rp 2.600. Artinya, saham MNCN turun sebesar Rp 300 per saham.
Emiten Grup MNC lainnya yang berada di posisi kedua top losers adalah PT Global Mediacom Tbk (BMTR) turun 9,43 persen menjadi Rp 1.970. Artinya, saham BMTR turun sebesar Rp 205 per saham.
Kemudian, emiten Grup MNC ketiga yang berada di posisi ketiga top losers adalah PT MNC Investama Tbk (BHIT), yang turun 4,11 persen menjadi Rp 350. (Oginawa R Prayogo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.