Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC Mengaku Belum Terima Salinan MA soal TPI

Kompas.com - 11/10/2013, 16:14 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR) David Fernando Audy mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Siti Hardiyanti Rukmana yang berhak atas kepemilikan stasiun televisi Media Nusantara Citra (MNC TV) dan dahulu bernama Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Jadi salinan berkas dari MA belum kita terima," kata David saat ditemui di Gedung MNC Tower Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Ia mengatakan, kasus pengambilalihan TPI ini merupakan urusan PT Berkah. Sehingga PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) selaku induk dari ketiga televisi milik MNC merasa tidak ada urusan dengan PT Berkah.

"Dulu Berkah beli TPI pada 2001, lalu Berkah menjual TPI ke MNC pada 2006. Jadi MNC sudah beli, sudah membayar ke investor itu dan ini sudah dilindungi oleh hukum," katanya

Terkait upaya hukum, David masih menunggu kelanjutan investigasi dari perseroan. Namun dia tidak buru-buru dalam upaya peninjauan kembali (PK) ini. "Belum, nanti kita akan kabari. Saya saat ini belum bisa bilang," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+